KARTU KELUARGA (KK)

RUSAK/PEMULA/MISAH
  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Mengisi Formulir F.1.06;
      > Ditandatangani Pemohon.
    • > Ditandantangani dan Stemple Dinas oleh Kades/Kel dan Camat setempat.
  3. Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir sekolah.
  4. Fotocopy/Asli KK, pemohonan terdaftar di Database.
  5. Datang sendiri Pemohon atau mewakili.
PENDATANG
  1. Ada SKPWNI Daerah asli(Asli).
  2. Surat Pengantar dari RT/RW tempat tinggal yang baru.
  3. Mengisi Formulir F.1.06 ;
      > Ditandangani pemohon.
    • > Ditangani dan stempel Dinas oleh Kades/Kel dan Camat setempat.
  4. Datang sendiri pemohon atau mewakili
PERUBAHAN DATA
  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Mengisi Formulir F.1.06;
      > Ditandatangani Pemohon.
    • > Ditandantangani dan Stemple Dinas oleh Kades/Kel dan Camat setempat.
  3. Lampran KK asli.
  4. Lampiran perubahan data yang benar dengan Kekuatan Hukum yang kuat (Ijazah/Akta Kelahiran/Surat Nikah).
  5. Datang sendiri pemohonan atau mewakili.
HILANG
  1. Surat Keterangan dari POLRI
  2. Surat Pengantar dari RT/RW
  3. Mengisi Formulir F.1.06;
      > Ditandatangani Pemohon.
    • > Ditandantangani dan Stemple Dinas oleh Kades/Kel dan Camat setempat.
  4. Fotocopy KK / KTP, pemohon terdaftar di Database.
  5. Datang sendiri pemohonan atau mewakili.